Hai jumpa lagi dengan resume KBMN ke 12 kali ini..
Pemateri di pertemuan ini adalah Guru dari Musi Rawas
Sumatera Selatan, Bapak Susanto, S.Pd.
Kali ini adalah materi Proofreading, apa itu?
Proofreading adalah langkah untuk membuat tulisan menjadi
baik dan benar, enak dibaca dan dipahami.
Saat menulis, kadang kita sering luput dalam penulisan huruf
termasuk ejaan, karena terlalu fokus pada kualitas kontennya, dan bukan pada
teknik menulisnya.
Meskipun tatacara penulisan huruf dan penggunaan kaidah
ejaan lainnya adalah hal yang bersifat mikro dalam menulis buku, namun tetap
saja harus dianggap penting.
Terlebih lagi pada penulisan yang bertemakan ilmiah atau publikasi
semacam media online, tata cara mikro ini harus dijunjung tinggi agar kualitas
tulisan kita meningkat.
Proofreading adalah mengoreksi tulisan, dengan cara membaca ulang lalu memeriksa ada atau tidaknya
kesalahan dalam tulisan.
Kesalahan apa saja yang dikoreksi melalui proofreading?
1.
Kesalahan pengetikan
2.
Penggunaan tanda baca
3.
Konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah
4.
Logika dari sebuah tulisan.
Apa yang dimaksud dengan kesalahan pengetikan atau typo.
a.
Kesalahan insidental, kesalahan mengetik, cukup
diperbaiki saja.
b.
Typo individual, misalnya menulis “buku” menjadi
“BUku”
c.
Typo automatical, atau koreksi otomatis dari
aplikasi, misalnya “bisa” menjadi “bias” atau “sosial” menjadi “social”
d.
Typo konseptual, bukan salah ketik melainkan
salah konsep, missal “karier” menjadi”karir”, tanda titik sesudah tanda seru atau
tanya.
Mengapa prrofreading diperlukan? Karena penulis seringkali
kesulitan menemukan kesalahan atau penulis merasa tulisannya sudah benar dan
layak diterbitkan.
Kapan proofreading ini dilakukan? Sebaiknya proofreading
dilakukan setelah selesai menulis dan penulis sudah merasa tulisan tersebut
sudah benar dan layak diterbitkan, baru dilakukan proofreading. Tidak dianjurkan
melakukan proofreading ketika tulisan belum selesai.
Lalu siapa yang bisa melakukan proofreading dan bagaimana
caranya?
Yang melakukan proofreading adalah penulis atau orang lain
secara professional, dengan cara:
1.
Diperam, bagaimana tuisan diperam? Dengan cara membiarkan
naskah selama beberapa waktu untuk menetralkan perasaan terhadap tulisan
sendiri.
2.
Membaca seluruh naskah yang sudah ditulis sebelum
mengedit agar tidak salah asumsi.
3.
Memeriksa typo, istilah, EYD, struktur serta
kelogisan.
4.
Membaca dengan bersuara apakah enak dan
mengalir?
Peran proofreading adalah untuk meluruskan agar tulisan
dipahami oleh pembaca persis seperti yang dikehendaki penulis.
Jadi, sudah bisa dipahami sekilas tentang proofreading? Meskipun
ada tools yang dapat membantu dalam self editing, namun sumber terbaik yang
dapat digunakan sebagai referensi dalam sef editing adalah di web https://kbbi.kemdikbud.go.id/
dan https://ejaan.kemdikbud.go.id/
Penggaris yang apik ditatalah miring
Penulis yang baik bisa self editing
Sampai jumpa lagi di resume selanjutnya..
Dapatkah kamu menemukan typo dan kesalahan penulisan tanda baca dalam tulisan diatas?
Pinang Raya, 03 Juni 2024
DW
Semangat selalu ibu
BalasHapusSelalu ibu Tiarma, terimakasih
HapusSimpel, singkat padat.
BalasHapusSiap pak
HapusKeren.... suka ininya juga
BalasHapus"Penggaris yang apik ditatalah miring
Penulis yang baik bisa self editing"
Meski rima tidak penuh, saya penuhin pakai love aja ya bu 🤭
HapusKeren mbak, rapih tulisannya
BalasHapusSimpel bu, mudah dipahami. Lanjutkan
BalasHapusResume bagus dan bermanfaat. Lanjutkan
BalasHapus