Senin, 03 Juni 2024

PROOFREADING , APA ITU?

 

Hai jumpa lagi dengan resume KBMN ke 12 kali ini..

Pemateri di pertemuan ini adalah Guru dari Musi Rawas Sumatera Selatan, Bapak Susanto, S.Pd.

Kali ini adalah materi Proofreading, apa itu?

Proofreading adalah langkah untuk membuat tulisan menjadi baik dan benar, enak dibaca dan dipahami.

Saat menulis, kadang kita sering luput dalam penulisan huruf termasuk ejaan, karena terlalu fokus pada kualitas kontennya, dan bukan pada teknik menulisnya.

Meskipun tatacara penulisan huruf dan penggunaan kaidah ejaan lainnya adalah hal yang bersifat mikro dalam menulis buku, namun tetap saja harus dianggap penting.

Terlebih lagi pada penulisan yang bertemakan ilmiah atau publikasi semacam media online, tata cara mikro ini harus dijunjung tinggi agar kualitas tulisan kita meningkat.

Proofreading adalah mengoreksi tulisan, dengan cara  membaca ulang lalu memeriksa ada atau tidaknya kesalahan dalam tulisan.

Kesalahan apa saja yang dikoreksi melalui proofreading?

1.       Kesalahan pengetikan

2.       Penggunaan tanda baca

3.       Konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah

4.       Logika dari sebuah tulisan.

 

Apa yang dimaksud dengan kesalahan pengetikan atau typo.

a.       Kesalahan insidental, kesalahan mengetik, cukup diperbaiki saja.

b.       Typo individual, misalnya menulis “buku” menjadi “BUku”

c.       Typo automatical, atau koreksi otomatis dari aplikasi, misalnya “bisa” menjadi “bias” atau “sosial” menjadi “social”

d.       Typo konseptual, bukan salah ketik melainkan salah konsep, missal “karier” menjadi”karir”, tanda titik sesudah tanda seru atau tanya.

Mengapa prrofreading diperlukan? Karena penulis seringkali kesulitan menemukan kesalahan atau penulis merasa tulisannya sudah benar dan layak diterbitkan.

Kapan proofreading ini dilakukan? Sebaiknya proofreading dilakukan setelah selesai menulis dan penulis sudah merasa tulisan tersebut sudah benar dan layak diterbitkan, baru dilakukan proofreading. Tidak dianjurkan melakukan proofreading ketika tulisan belum selesai.

Lalu siapa yang bisa melakukan proofreading dan bagaimana caranya?

Yang melakukan proofreading adalah penulis atau orang lain secara professional, dengan cara:

1.       Diperam, bagaimana tuisan diperam? Dengan cara membiarkan naskah selama beberapa waktu untuk menetralkan perasaan terhadap tulisan sendiri.

2.       Membaca seluruh naskah yang sudah ditulis sebelum mengedit agar tidak salah asumsi.

3.       Memeriksa typo, istilah, EYD, struktur serta kelogisan.

4.       Membaca dengan bersuara apakah enak dan mengalir?

Peran proofreading adalah untuk meluruskan agar tulisan dipahami oleh pembaca persis seperti yang dikehendaki penulis.

Jadi, sudah bisa dipahami sekilas tentang proofreading? Meskipun ada tools yang dapat membantu dalam self editing, namun sumber terbaik yang dapat digunakan sebagai referensi dalam sef editing adalah di web https://kbbi.kemdikbud.go.id/ dan https://ejaan.kemdikbud.go.id/

 

Penggaris yang apik ditatalah miring

Penulis yang baik bisa self editing

 

Sampai jumpa lagi di resume selanjutnya.. 

Dapatkah kamu menemukan typo dan kesalahan penulisan tanda baca dalam tulisan diatas?

 

Pinang Raya, 03 Juni 2024

DW

9 komentar:

silahkan anda mengomentari, tapi tetap jaga kesopanan yach.. terimakasih atas kunjungannya..